Konperensi Internasional secara global "mengeluarkan Pernyataan tentang Hak Memilih bagi para penyandang cacat" Text Only Version
Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacers
Global Initiative to Enfranchise People with Disabilities  
Page Spacer Laws and Regulations:  A country-by-country analysis of election laws, constitutions and regulations, and how these affect citizens with disabilities.   Rights and Standards:  IFES and other groups have drafted global standards on the electoral rights of citizens with disabilities. Page Spacer Page Spacer
Return to Home Page     Best Practices: IFES and other groups have implemented innovative practices around the world. Page Spacer Page Spacer
    Page Spacer
    Page Spacer

Siaran Pers


KONPERENSI INTERNASIONAL SECARA GLOBAL
"MENGELUARKAN PERNYATAAN TENTANG HAK
MEMILIH BAGI PARA PENYANDANG CACAT"

Stockholm, 17 September 2002- Para pakar dan aktivis hak-hak penyandang cacat, para pejabat senior administrasi pemilihan, dan para anggota dewan parlemen internasional dari lebih 24 negara bertemu di Sigtuna, Swedia pada tanggal 14-17 September 2002- untuk mempersiapkan suatu "Pernyataan tentang hak memilih bagi para Penyandang Cacat" secara global-hasil dari upaya yang untuk pertama kalinya diterapkan untuk menggugah para pihak terkait sebagai mitra yang sama untuk mengembangkan suatu prakarsa global di bidang ini. Pernyataan yang baru tentang hak-hak yang menjabarkan dan mendukung hak yang mendasar bagi para penyandang cacat berkaitan dengan semua aspek proses pemilihan, dan secara khusus: hak untuk memberikan suara secara rahasia, akses fisik secara utuh menuju tempat pemilihan, hak memilih yang utuh dan sama bagi para penyandang cacat mental.

Peserta pertemuan, termasuk Bengt Lindqvist, seorang Notulist Khusus PBB tentang Penyandang cacat, para pejabat senior administrasi pemilihan dari Kanada, Ghana, Indonesia, Lesotho, dan Jamaica dan para Perdana Menteri dari Afrika Selatan, Sri Lanka dan Namibia, juga melakukan pengamatan akses para penyandang cacat untuk pemilihan di Swedia dalam mengunjungi tempat pemungutan suara di dan sekitar Stockholm pada hari pemilihan umum nasional (15 September). Pertemuan Sigtuna diprakarsai oleh International Institute for Democracy dan Electoral Assistance (Institut Internasional untuk Bantuan Pemilihan dan Demokrasi) (International IDEA) dan International Foundation for Election Systems (Yayasan Internasional untuk system pemilihan)(IFES), dan disponsori oleh Swedish International Development Co-operation Agency (Sida).

Pernyataan tentang Hak Memilih bagi Penyandang Cacat, yang secara resmi dikeluarkan hari ini (17 September) di Stockholm, yang menggaris bawahi tanggung jawab dari negara untuk menjamin agar para penyandang cacat dapat menikmati hak yang sama dengan warga negara lainnya berkaitan dengan proses memilih dan pemilihan. Pernyataan ini dimaksudkan untuk berfungsi sebagai sarana advokasi yang praktis bagi organisasi penyandang cacat dan lain-lainnya yang dijalin secara nasional dan internasional untuk meningkatkan akses bagi proses pemilihan bagi para penyandang cacat.

Para peserta pertemuan Sigtuna juga berikrar untuk meningkatkan dan menyebarluaskan tentang semangat dan isi yang terkandung pada pernyataan ke masyarakat melalui organisasi mereka, yang mencakup LSM, badan pengelolaan pemilihan umum, struktur pemerintah dan antar pemerintah.

"Prakarsa ini merupakan pengumpulan komprehensif yang untuk pertama kalinya diterapkan bagi para penyandang cacat, organisasi pemilihan dan antar pemerintah untuk menyampaikan fakta bahwa suatu proporsi yang substansial bagi warga negara disetiap negara- yang biasanya diperkirakan sekitar 10 persen -tidak memiliki hak untuk ikut berperan dalam proses pemilihan umum", ujar Bengt Lindqvist.

"Kenyataan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa belum lama ini menyadari bahwa penyandang cacat merupakan suatu keprihatinan hak asasi manusia yang mengakibatkan prakarsa ini amat tepat waktu. Hasil dari pertemuan ini juga akan mendukung proses pengembangan dimensi penyandang cacat bagi proses pemantauan hak asasi manusia PBB.

Akses bagi proses pemilihan bagi para penyandang cacat merupakan suatu isu baik dalam negara demokrasi yang sedang berkembang maupun yang sudah mapan. Di banyak tingkat pemilihan demokrasi yang baru, para pengamat menyitir adanya permasalahan dengan prasarana, secara khusus berkaitan dengan pemilihan.

Namun sebagai pakar pemilihan International IDEA, Kate Sullivan menyimak bahwa permasalahan yang berkaitan dengan akses fisik tetap merupakan suatu tantangan yang sama dalam negara demokrasi yang sudah mapan seperti di Kanada dan Swedia- dimana Chief Electoral Officer Jean-Pierre Kingsley hadir pada pertemuan Sigtuna- yang merupakan suatu sarana yang handal untuk menjamin bahwa tempat pemilihan benar-benar dapat diakses secara sempurna bagi mereka, para penyandang cacat.

Dengan mengacu pada ketentuan Perjanjian Hak Sipil dan politik Internasional 1966, Pernyataan Hak Memilih mengukuhkan fakta bahwa para warga negara penyandang cacat fisik, saraf, mental atau kejiwaan memiliki hak dan peluang:

• Untuk mendapatkan akses berdasarkan persyaratan persamaan hak yang umum untuk melaksanakan kegiatan bermasyarakat baik secara langsung atau melalui wakil yang dipilih secara bebas;
Untuk berperan berdasarkan persyaratan persamaan hak yang umum untuk melaksanakan pemilihan umum;
Untuk mendaftar bagi, dan untuk memberikan hak suara dalam pemilihan secara murni dan berkala, pemungutan suara dan yang bersifat plebisit berdasarkan hak pilih yang sama;
Untuk memberikan suara melalui surat suara secara rahasia;
Untuk memilih, dipilih, dan melaksanakan mandat pada saat dipilih.

Pernyataan menjabarkan bahwa hak-hak dijamin tanpa diskrimansi di bidang apa saja, dan tanpa batas selain dari yang dibenarkan dalam masyarakat demokrasi dan bebas. Hal ini juga menandaskan kewajiban semua negara untuk mengambil tindakan positip untuk meniadakan hambatan yang ada pada para penyandang cacat dalam menjalankan hak memilih secara utuh yang sama dengan warga negara lainnya.

Menanggapi Pernyataan yang baru tentang Hak Memilih, Karen Fogg, Sekretaris Jendral kantor International IDEA di Stockholm menyatakan bahwa "Kesepakatan Internasional menetapkan kewajiban yang benar dan positip bagi setiap negara untuk memberikan jaminan bagi hak memilih untuk semua warga negara. Hal ini perlu dipertimbangkan bila melakukan penentuan anggaran pemerintah. Secara bersamaan, para pemberi bantuan international harus berhati-hati dalam menjamin bahwa kegiatan pemilihan telah menjangkau semua warga masyarakat.

Dalam melaksanakan hak-hak yang ditandaskan di Pernyataan tentang Hak Pilih, maka para peserta pertemuan Sigtuna menekankan serangkaian isu praktis terkait yang timbul dari alasan penbuatan dokumen rapat (lihat http://www.idea.int/press/newsflash/update20020827.htm) yang mencakup adanya jaminan kerahasian pada kotak suara, pemberian suara yang dibantu dan pemberian suara elektronik/pemberian suara diluar tempat.

Teks yang lengkap dari "Bill of Electoral Rights for People with Disabilities" (Pernyataan tentang Hak Memilih bagi Penyandang Cacsd) dan informasi lanjutan tentang pertemuan Stiguna dapat diperoleh pada www.idea.int dan www.ifes.org. Bila anda memerlukan lebih banyak informasi tentang akses memilih bagi penyandang cacat, silahkan lihat: www.electionaccess.org

Untuk mendapatkan informasi lain, silahkan hubungi:
International IDEA: Mark Salter, Press Officer
tel. +46 8 698 3714, HP: +46 70 429 3750
Email: m.salter@idea.int
IFES: Jerry Mindes, Disability Advisor
tel. +1 202 828 8507 (Washington DC).
Email: jmindes@ifes.org
Sida: Eva Atterlöf, Press Officer
tel. +46 8 698 55 85/55.
Email
: eva.atterlof@sida.se

--------------------------------------------------------------------------------

Institut Internasional untuk Bantuan Elektoral dan Demokrasi (International IDEA) adalah merupakan suatu organisasi antar pemerintah yang berkantorpusat di Swedia dan beranggotakan 19 negara dan 4 LSM sebagai anggota mitra yang terpanggil untuk meningkatkan dan mengkesinambungkan demokrasi diseputar jagad. Bersifat global dalam lingkup dan keanggotaannya, bersifat mandiri dalam memenuhi kepentingan nasional yang spesifik, dan cepat dalam memberi tanggapan, International IDEA merupakan suatu organisasi dengan suatu tugas yang unik - untuk mendukung pertumbuhan demokrasi yang bersifat murni dan berkesinambungan.

Yayasan Internasional untuk Sistem Pemilihan (IFES) memberikan bantuan teknis dan nasihat yang professional dalam meningkatkan demokrasi dan berfungsi sebagai clearinghouse informasi mengenai pengembangan demokrasi. IFES dibentuk bagi kesuksesan demokrasi sejagad dan menjamin bahwa setiap insane yang hidup segala pelosok jagad ini berhak untuk mendapat kebebasan dan memberikan informasi tentang bagaimana insane tersebut diperlakukan. IFES menyadari bahwa pemerintahan yang demokratis merupakan suatu proses yang dinamis dan bertumbuh, yang diciptakan melalui dan menjawab kebutuhan masyarakat yang dilayani.

 

Page Spacer
  Page Spacer
  Laws and Regulations:  A country-by-country analysis of election laws, constitutions and regulations, and how these affect citizens with disabilities.   Rights and Standards:  IFES and other groups have drafted global standards on the electoral rights of citizens with disabilities.   Best Practices: IFES and other groups have implemented innovative practices around the world.   Publications   Contacts and Links   Page Spacer
Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer Page Spacer